Menghasilkan lulusan ahli madya kebidanan yang berintegrasi dalam pelayanan kebidanan dan unggul dalam terapi komplementer kebidanan tingkat nasional tahun 2030.
RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja (sebagai Bidan/Tenaga Kesehatan) sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Apabila seseorang memiliki keahlian klinis atau pengalaman bekerja di fasilitas kesehatan, maka dapat diajukan untuk disetarakan (direkognisi) dengan hasil belajar formal beberapa mata kuliah yang ada di Akademi Kebidanan melalui proses asesmen.
Selengkapnya
Direktur
Wakil Direktur Bidang Akademik
Wakil Direktur Bidang Keuangan
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan
Kepala Unit Penjamin Mutu Internal
Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Dosen Tetap